TAK ADA AMPUN BAGI KNALPOT BRONG, POLSEK WANARAJA SITA 50 KNALPOT DALAM SEKALI OPERASI

Portal Jabar News ,  GARUT, – Polsek Wanaraja kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam operasi penertiban yang digelar pada Rabu (5/8/2026), petugas berhasil menyita 50 knalpot brong dari sejumlah kendaraan yang melanggar aturan.

Operasi berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB dengan menyasar dua titik strategis, yakni di depan Pos Pasar Wanaraja dan Jalan Pertigaan Talagabodas. Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menekan penggunaan knalpot bising yang kerap dikeluhkan warga.

Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polsek Wanaraja yang terdiri dari AIPDA Ayi dari Propam, AIPDA Wahyu selaku Panit Lalu Lintas, serta AIPDA Dika yang bertugas sebagai piket Bhabinkamtibmas.

Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pos Pasar Wanaraja yang menjadi salah satu titik rawan kepadatan pada siang hari. Personel turut membantu masyarakat menyeberang jalan guna memastikan keselamatan pengguna jalan.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan teguran lisan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata serta mengamankan sebanyak 50 knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Para pengendara juga diberikan edukasi dan imbauan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak lagi menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Wanaraja dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penertiban secara konsisten disertai edukasi kepada masyarakat agar semakin tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Polsek Wanaraja memastikan operasi serupa akan terus digelar secara rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Dengan semangat Kerja Ikhlas, Kerja Cerdas, Kerja Keras, Polsek Wanaraja menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

(Undang/Wiga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *