Porrtal Jabar News ,Com
GARUT (17/11/2025)– portaljabar news.**Dalam rangka agenda reses dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025**, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra Dapil XIV, H. Dede Kusdinar, SE., menggelar pertemuan bersama pemerintah Desa Pasangrahan, Forkopimdes, para tokoh masyarakat, kader, serta ketua RT dan RW desa setempat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pengurus Satria, Yudi Darajat, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi Satria berkiprah aktif di tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ia menyoroti pentingnya pengelolaan sampah dan pemberdayaan ekonomi kader desa, serta penerapan berbagai program kerja desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
> “Tujuan program kerja kami adalah untuk memenuhi tuntutan dan keinginan masyarakat, seperti halnya MBG dan KDMP,” ujar Yudi Darajat.
Dalam kesempatan yang sama, H. Dede Kusdinar memaparkan pentingnya peran desa dalam mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Menurutnya, desa merupakan pemerintahan terkecil yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga harus dilibatkan secara aktif dalam setiap implementasi program pemerintah.
“Pentingnya upaya untuk meningkatkan IPM harus melibatkan desa, karena desa adalah ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Dede juga menyinggung soal hak budgeting yang melekat pada penyusunan APBD, yang menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat melalui mekanisme CSR dan dana aspirasi ke dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Ia menegaskan bahwa setiap program pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
> “Melalui musyawarah desa, kebutuhan masyarakat dapat dilihat dan diteruskan melalui tim sukses Dewan Provinsi. Jangan sampai timses menghilang saat masyarakat membutuhkan,” tegasnya.
Acara reses tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antara pemerintah desa dan legislatif provinsi untuk memastikan bahwa program-program pembangunan daerah benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa.
( Deden Rudi gunawan )





