Garut , Portaljabar News
Pembentukan dan penyerahan surat putusan (SK) pengurus anak cabang (PAC) GPN 08 di karang tengah sukawening tgl 6 Maret 2025
Di adakan rapat pembentukan PAC Gpn 08 di karang tengah sukawening yang di hadiri ketua kabupaten Garut pak haji Sasa serta tokoh masyarakat setempat
Di lakukan pemilihan ketua PAC Gpn 08 karang tengah sukawening,yang akan memimpin organisasi tersebut
Di susun kepengurusan PAC GPN 08 karang tengah sukawening yang terdiri dari ketua,wakil ketua,sekertaris,bendahara dan anggota
Penyerahan SK PAC GPN 08 karang tengah sukawening di serahkan olah ketua GPN 08 kabupaten Garut pak haji Sasa kepada ketua PAC yang baru terpilih.
Ketua PAC yang baru terpilih memberikan sambutan dan berterima kasih atas kepercayaan yang di berikan kepadanya.
Tugas pungsi PAC GPN 08 karang tengah sukawening memiliki tugas dan pungsi untuk kegiatan sosial,pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
SK PAC GPN 08 karang tengah sukawening mengunakan format yang sama dengan SK lainya yaitu dengan kop surat GPN 08 dan di tanda tangani pimpinan GPN 08 kabupaten Garut.
SK GPN 08 karang tengah sukawening berisikan tentang kepengurusan.
PAC tugas dan pungsi
PAC serta masa jabatan pengurus.
Dengan terbentuk nya PAC GPN 08 karang tengah sukawening di harapkan organisasi ini dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi dan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat setempat
( Undang A Wiga )





