Portal Jabar News , GARUT, — Polemik masa depan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kabupaten Garut memasuki babak baru. Memasuki awal September 2026, hasil evaluasi yang sebelumnya ditargetkan rampung pada pertengahan Juli ternyata belum juga sampai ke meja Bupati Garut.
Ketua Tim Evaluasi sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, M.H., sebelumnya menyampaikan bahwa tim masih mengakumulasi berbagai masukan dari Dinas Pendidikan, PGRI, kepala sekolah, guru, serta pemangku kepentingan lainnya. Evaluasi juga dilakukan terhadap wilayah yang masih memiliki Korwil maupun wilayah yang tidak memiliki Korwil.
Namun, waktu terus berjalan. Target pertengahan Juli terlewati, sementara keputusan apakah Korwil dipertahankan, ditata ulang, atau diganti dengan mekanisme lain belum juga ditetapkan.
KORWIL MENUNGGU, GURU MALAH TURUN KE KABUPATEN
Persoalan ini kini tidak lagi sebatas urusan struktur birokrasi. Di tengah belum jelasnya arah kebijakan Korwil, pelayanan administrasi pendidikan di tingkat kabupaten menjadi sorotan tajam.
Setiap hari kerja, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dipadati guru, operator sekolah, tenaga kependidikan, hingga kepala sekolah. Mereka terpaksa datang langsung untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi yang sebelumnya dapat dikoordinasikan lebih dekat melalui tingkat kewilayahan.
Akibatnya, Kantor Disdik seolah berubah menjadi “loket raksasa”. Antrean panjang datang silih berganti, sementara para guru dan tenaga kependidikan harus meninggalkan sekolah demi mengurus administrasi. Pertanyaannya sederhana: berapa banyak waktu yang seharusnya digunakan untuk melayani peserta didik justru habis di perjalanan dan antrean pelayanan?

42 KECAMATAN, SATU PERTANYAAN
Dengan 42 kecamatan, Kabupaten Garut membutuhkan sistem koordinasi pendidikan yang mampu mendekatkan pelayanan kepada sekolah — bukan justru membuat urusan administratif semakin tersentralisasi dan jauh dari jangkauan.
Jika Korwil memang dianggap tidak lagi efektif, tentu harus ada mekanisme pengganti yang jelas dan siap beroperasi. Sebaliknya, jika Korwil masih dibutuhkan, kewenangan dan fungsinya juga harus diperjelas secepatnya. Sebab yang menjadi taruhan bukan sekadar keberadaan sebuah jabatan, melainkan kelancaran pelayanan pendidikan di seluruh pelosok kabupaten.
EVALUASI SUDAH, MASUKAN SUDAH, LALU KAPAN DIPUTUSKAN?
Tim Evaluasi disebut telah turun ke lapangan dan menghimpun masukan dari berbagai pihak. Namun hingga awal September 2026, hasil final belum disampaikan kepada Bupati Garut.
Di tengah situasi yang menggantung ini, sekolah tetap harus berjalan. Guru tetap harus mengajar. Kepala sekolah tetap harus mengelola satuan pendidikan. Operator dan tenaga kependidikan tetap harus menyelesaikan administrasi. Sementara antrean pelayanan di tingkat kabupaten terus menjadi rutinitas yang membebani.
Korwil menunggu. Laporan menunggu. Keputusan menunggu. Jangan sampai akhirnya pelayanan pendidikan yang justru ikut tertahan. Kini masyarakat pendidikan Garut tinggal menunggu satu hal: kapan ruang tunggu ini berakhir dan keputusan benar-benar diketuk?
Undang Wiga





