Endang Saepudin Anggota DPRD Kabupaten Garut Dari Komisi 1. Gelar Reses Masa Sidang III Tahun 2025 ,

Garut — Portal Jabar News

Pak Endang Saepudin, anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi 1, melaksanakan reses Masa Sidang III tahun 2025. Reses ini diadakan di Kampung Papandak, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, tepatnya di RT 01 RW 06. Kegiatan reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh warga setempat.

Dalam reses ini, Pak Endang Saepudin berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan mereka. Prioritas utama dalam reses ini adalah penyediaan prasarana air bersih, yang menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kampung Papandak.

Antusiasme warga sangat tinggi dalam kegiatan reses ini, dengan lebih dari 170 orang hadir dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan perangkat desa. Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah Kabupaten Garut. Dengan demikian, diharapkan kebutuhan masyarakat terkait prasarana air bersih dapat terpenuhi dan meningkatkan kualitas hidup warga Kampung Papandak.

( Undang A Wiga )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *