BANTAHAN: JANGAN BANGUN OPINI SEBELUM FAKTA TERUJI, JURNALISME HARUS BERPIJAK PADA VERIFIKASI

Portal Jabar News ,  GARUT, 7 Juli 2026 – Pemberitaan berjudul “Konfirmasi Belum Dimulai, Ancaman Sudah Datang, Ada Apa dengan Dana Desa Cimaragas ?” menuai tanggapan luas. Sejumlah pihak menilai tulisan tersebut lebih mengedepankan pembentukan opini dibanding menyajikan fakta yang telah terverifikasi secara utuh.

“Penulisnya saja mengaku belum konfirmasi, tentu saja akan membuat sebagian wartawan tertawa padahal beritanya tidak lucu. Mungkin itu ungkapan yang pantas kepada penulis berita yang memaksakan diri menulis. Makanya kalau jadi wartawan harus profesional,” ujar salah satu warga pembaca berita tersebut. Warga yang enggan disebutkan identitasnya itu menambahkan, kini banyak yang mengaku wartawan namun karya jurnalistiknya tidak jelas dan tidak bermutu.

Judul yang dipakai dinilai telah menggiring persepsi publik seolah telah terjadi persoalan serius, padahal proses konfirmasi belum selesai. Dalam praktik jurnalistik profesional, konfirmasi bukan sekadar pelengkap, melainkan tahapan utama guna memperoleh fakta utuh, akurat, dan berimbang sebelum berita dipublikasikan.

Jurnalisme yang sehat tidak boleh mendahului hasil verifikasi dengan narasi yang membentuk opini. Saat klarifikasi masih berlangsung, ruang publik layaknya disajikan informasi objektif, bukan kesimpulan yang merugikan pihak tertentu tanpa bukti memadai. Jika ada dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa, penyampaiannya harus berdasar data, dokumen, hasil investigasi, dan keterangan semua pihak terkait. Pers memang berfungsi sebagai kontrol sosial, namun harus dijalankan secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Menanggapi polemik ini, wartawan senior asal Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Irwan Wijaya, menyampaikan keprihatinan atas pergeseran prinsip dasar profesi wartawan.

“Informasi yang saya terima, sejumlah instansi merasa resah dengan pola kerja oknum yang mengaku wartawan. Seharusnya wartawan datang mencari fakta, memverifikasi, memberi ruang klarifikasi, bukan membangun opini atau membuat kesimpulan sebelum fakta terkumpul utuh,” ujar Irwan.

Ia menegaskan kritik terhadap pemerintah maupun pengelolaan anggaran adalah bagian fungsi kontrol pers yang dijamin undang-undang, namun harus dibangun di atas fakta kuat, bukan asumsi atau narasi penggiring persepsi.

“Kalau ingin jadi wartawan yang dihormati, belajarlah dulu. Pahami Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, teknik peliputan, cara verifikasi, dan prinsip keberimbangan. Wartawan bukan sekadar punya kartu identitas pers, tapi memikul tanggung jawab moral sampaikan informasi benar ke masyarakat,” tegasnya.

Irwan menambahkan kualitas media tidak diukur dari judul bombastis atau provokatif, melainkan kemampuan menghadirkan berita akurat, berimbang, dipertanggungjawabkan, dan bermanfaat bagi publik. Ia berharap seluruh insan pers menjaga marwah profesi dengan menjunjung integritas, independensi, dan etika. Kritik membangun akan lebih dihormati jika berdasar data dan fakta, bukan opini belum teruji.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pers. Sebelum mengoreksi orang lain, wartawan perlu introspeksi kualitas kerjanya sendiri. Belajarlah jadi wartawan yang benar, sehingga kritik yang disampaikan berbobot, dihormati, dan benar-benar menjadi kontrol sosial yang mencerdaskan masyarakat,” pungkas Irwan.

(Undang/Wiga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *