PortalJabarNews, Garut – Pelaksanaan upacara Penurunan Duplikat Bendera Pusaka Republik Indonesia tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026, dihadiri anggota DPRD Garut, di Lapang Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (17/08).
Anggota DPRD tersebut mewakili Ketua DPRD Kabupaten Garut yang berhalangan hadir. Upacara penurunan bendera merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Garut, dengan pasukan pengibar bendera dari Paskibraka Kabupaten Garut.
Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, TNI-Polri, veteran, pelajar, serta masyarakat.
Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih diturunkan tepat pukul 17.00 WIB oleh tim Paskibraka. Prosesi penurunan bendera menjadi simbol penghormatan terakhir atas perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Ketua DPRD Kabupaten Garut melalui perwakilannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas upacara dan masyarakat yang telah berpartisipasi menjaga kekhidmatan acara.
“Penurunan bendera ini mengingatkan kita bahwa kemerdekaan harus terus dijaga dan diisi dengan kerja nyata untuk kemajuan Kabupaten Garut,” ujarnya usai upacara.
Rangkaian HUT RI ke-81 di Garut sebelumnya juga telah dilaksanakan upacara pengibaran bendera pada pagi hari, lomba-lomba rakyat, serta kegiatan sosial lainnya.





