Portal Jabar News, Garut – Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Garut lakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras), hasil operasi pekat pada bulan Mei hingga Desember 2025.
Dalam acara pemusnahan tersebut, hadir Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Golkar, Hj. Mila Meliana, SE., M.Si, bersama Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Sebagai Anggota Dewan, hadirnya Hj. Mila Meliana, SE., M.Si, sebagai wujud dukungan kepada Aparatur Kepolisian Garut, dalam menertibkan masyarakat, salah satunya dengan memberantas Miras yang beredar di Kabupaten Garut.
“Tentunya saya sangat mendukung Polres Garut, dalam menekan penggunaan dan peredaran Miras di Garut, karena Miras dapat meningkatkan angka kriminal, juga merusak generasi muda,” tutut dia.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis.
“Barang bukti ini, hasil razia dan operasi penyakit masyarakat yang kami lakukan secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Garut. Ini sebagai wujud keseriusan kami dalam memberantas peredaran miras,” ungkap Kapolres.
Lanjutnya, pemusnahan miras tersebut, merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025. Tujuan menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif selama perayaan Natal 2025 dan pergantian tahun 2026.
(Yana)



