Portal Jabar News, Garut – Aksi massa, gabungan seluruh desa se-Kabupaten Garut, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), serta kader PKK desa, sambangi gedung DPRD kabupaten Garut, Senin (15/22).
Ribuan massa tersebut, tergabung dalam wadah DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Garut, menuntut kejelasan kebijakan negara yang dinilai semakin menekan roda pemerintahan desa.
Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Garut menegaskan, aksi damai yang disertai audiensi ini merupakan bentuk kegelisahan kolektif pemerintah desa terhadap sejumlah kebijakan fiskal dan regulasi yang berdampak langsung pada pembangunan serta pelayanan masyarakat desa.
Salah satu tuntutan utama para aksi, yakni terkait keterlambatan pencairan Dana Desa Tahap II yang dipicu kebijakan fiskal baru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
Hal tersebut, dapat menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan kepala desa, karena berpotensi menghambat keberlanjutan program pembangunan dan operasional pemerintahan desa.
Selanjutnya, APDESI Merah Putih dengan tegas menolak kebijakan efisiensi dan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen. Karena dinilai akan melemahkan kapasitas desa dalam menjalankan program strategis, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dipertegas Irfan, perwakilan demontran, bahwa Garut harus segera menerbitkan regulasi daerah yang mengatur keterlibatan pemerintahan desa, BUMDes/BUMDesma, serta Koperasi Merah Putih Desa dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Desa jangan hanya dijadikan objek program nasional. Desa harus dilibatkan secara struktural dan legal agar potensi ekonomi desa benar-benar bergerak dan berkelanjutan,” jelasnya.
Tuntutan lainnya, supaya adanya pengaturan tata kelola dan kebijakan pemanfaatan lahan, baik milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun aset desa, agar dapat digunakan secara optimal untuk mendukung Program Operasi Desa/Kelurahan Merah Putih.





