Komisi IV DPRD Garut Sarankan Peningkatan Gaji PPPK Paruh Waktu di Disdik Garut

PortalJabarNews, Garut – Komisi IV DPRD Garut gelar rapat Bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dinas pendidikan garut untuk tahun anggaran 2027, Selasa (21/07).

Dikatakan Yudha Puja Turnawan selaku Anggota Komisi IV DPRD Garut menyampaikan saran agar alokasi gaji PPPK paruh waktu di Disdik Garut  di tingkatkan.

Menurutnya, dalam dokumen KUA PPAS, Disdik Garut  hanya mengalokasikan 60,26 milyar untuk menggaji 4282 orang yang berstatus PPPK Paruh Waktu di Disdik Garut .

“Ini berarti gaji PPPK Paruh waktu di tahun 2027 masih dialokasikan 1 juta rupiah perbulan untuk yang latar pendidikannya Sarjana Strata 1. Gaji yang tidak manusiawi jauh dibawah UMR Garut sebesar Rp 2.472.227,-.,” ungkap Yudha.

Perlu diketahui dalam KUA PPAS Disdik untuk tahun 2027, total rencana anggaran sebesar 1,509 triliun. Untuk gaji dan tunjangan 11.800 orang ASN di lingkup disdik (5215 orang PNS dan 6585 orang PPPK) dialokasikan 1,173 triliun, sedangkan 4283 orang PPPK Paruh waktu hanya dialokasikan 60,26 milyar.

Tegas Yudha, jika tidak ada permintaan dari Disdik Garut untuk menggaji PPPK paruh waktu mendekati UMR Garut, maka Kepala Daerah dengan SKPD pemungut pajak dan SKPD pemungut retribusi, tidak akan serius menciptakan kemandirian fiskal di Pemkab Garut.

“Saya meminta agar Disdik Garut  mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kompetensi semua guru yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan numerasi dan kemampuan literasi siswa SD maupun SMP,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *